Dua Siswi SMA Kakak Adik Dipaksa Sepupu Berhubungan Badan saat Mabuk di Hotel

 

Dua Siswi SMA Kakak Adik Dipaksa Sepupu Berhubungan Badan saat Mabuk di Hotel
Ilustrasi Siswi SMA.

BOABOA.BATAKTIVE.COM, Kendari, Kasus yang menggemparkan terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ketika dua siswi SMA berstatus kakak adik dipaksa oleh seorang sepupu untuk berhubungan badan saat sedang mabuk di sebuah hotel. Kasus ini terungkap setelah laporan orang tua korban kepada Polresta Kendari pada Minggu (25/6/2023).

Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, kedua siswi SMA tersebut awalnya diajak oleh tersangka, yang merupakan sepupu mereka, untuk menginap di sebuah hotel. Setelah tiba di hotel, mereka bertiga makan bersama di kamar hotel tersebut. Namun, bukannya tidur, sepupu kedua siswi SMA tersebut memaksa mereka meminum minuman keras yang telah dibelinya bersama makanan.

Akibat dari minuman beralkohol yang diminum, kedua siswi SMA itu mabuk hingga kehilangan kesadaran. Pada saat itulah, sepupu mereka yang berinisial DD (23 tahun) memaksa keduanya untuk melakukan hubungan intim. DD diketahui sering mengunjungi rumah kedua korban dan mengaku memiliki hubungan keluarga dengan mereka.

AKP Fitrayadi mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Senin malam (26/6/2023) di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia. Tersangka ditangkap oleh petugas dari Polsek Poasia bersama tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Polresta Kendari telah memulai proses penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka dan kasus ini akan ditangani dengan serius sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tindakan kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius yang merugikan korban secara fisik dan psikologis. Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi kedua korban dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Masyarakat diingatkan untuk selalu meningkatkan kesadaran akan perlindungan anak dan menghindari situasi yang berpotensi membahayakan. Pendidikan yang kuat tentang hak-hak anak dan pencegahan kekerasan seksual harus diterapkan secara luas untuk melindungi generasi muda dari bahaya yang tidak diinginkan.

Posting Komentar

0 Komentar