Suhadi Situmorang Terpilih Kembali sebagai Anggota Bawaslu Sumut

Suhadi S Situmorang
Suhadi S Situmorang

BOABOA, Medan - Suhadi S Situmorang telah terpilih sebagai Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk periode kedua. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan kebanggaannya atas terpilihnya kembali sebagai Komisioner Bawaslu Sumut.

"Saya merasa bangga dan bersyukur atas doa dan dukungan yang diberikan oleh keluarga, teman, dan semua pihak. Secara pribadi, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada keluarga, teman, dan semua yang telah mendoakan dan mendukung saya sehingga saya terpilih kembali sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Sumut," ujar Suhadi.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan, Bawaslu Sumut akan tetap menjadi lembaga independen yang berfokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta meningkatkan keterlibatan semua pihak dalam pengawasan partisipatif terhadap pelanggaran Pemilu yang akan datang.

"Kami akan terus menjadikan Visi Misi Bawaslu Republik Indonesia sebagai pedoman sesuai dengan Peraturan Bawaslu dan Undang-Undang yang berlaku, untuk mewujudkan Bawaslu sebagai lembaga pengawal yang terpercaya dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, bermartabat, dan berkualitas," tambahnya.

Selain itu, Suhadi juga menyatakan komitmennya dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dan peserta pemilu serta sinergi antar lembaga dalam pengawasan pemilu partisipatif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas kinerja pengawasan, baik dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran, maupun penyelesaian sengketa dengan cepat, akurat, dan transparan.

Terpilihnya Suhadi S Situmorang kembali sebagai Anggota Bawaslu Sumut menjadi harapan bagi masyarakat Sumut dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu di provinsi tersebut. Diharapkan dengan adanya sinergi yang kuat antara lembaga pengawas dan partisipasi aktif masyarakat, Pemilu di Sumut akan berjalan dengan adil, transparan, dan demokratis.

Posting Komentar

0 Komentar