Parkir di Samping Rumah, Empat Ban Mobil Hilang di Medan, Polisi Akan Menindaklanjuti

 

Tangkapan Layar Aksi Pelaku saat mencuri ban mobil di Jalan Marelan Raya, Lingkungan VIII, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan
Tangkapan Layar Aksi Pelaku saat mencuri ban mobil di Jalan Marelan Raya, Lingkungan VIII, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan (Tribun Medan/HO)

BOABOA.BATAKTIVE.COM, MEDAN - Polisi akan segera menindaklanjuti kasus hilangnya empat ban mobil yang terparkir di samping rumah seorang korban di Jalan Marelan Raya, Lingkungan VIII, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo, mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi ke polisi. Namun, pihak kepolisian tetap akan mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti aksi pencurian empat ban mobil yang menjadi milik korban.

"Sampai saat ini kita belum menerima laporan," kata Agus singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, menjelaskan bahwa meskipun korban belum melaporkan kejadian ini ke polisi, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan dan tindak lanjut terhadap kasus pencurian empat ban mobil milik korban.

"Tetap akan kita lakukan penyelidikan dan tindaklanjuti," ujar Zikri.

Sebelumnya dilaporkan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (1/7/2023) dini hari, antara pukul 03.30 hingga 04.30 WIB. Korban, Sukiman, mengatakan bahwa mobilnya diparkir di samping rumahnya yang berada di dalam Gang Buntu di Jalan Marelan Raya. Ketika Sukiman keluar pada pukul 05.00 WIB, ia menemukan keempat ban mobilnya sudah tidak ada.

Sukiman mengungkapkan rasa kejengkelannya terhadap hilangnya ban mobil tersebut, karena menurutnya ini adalah kasus pertama pencurian ban mobil yang terjadi di Kota Medan.

"Tapi kejadian seperti ini baru pertama kali saya dengar, makanya kemarin pas parkir mobil di luar, tidak terpikirkan akan pencurian ban," ungkapnya.

Sukiman juga memberikan informasi bahwa pelaku pencurian menggunakan mobil angkutan umum (angkot) berwarna kuning dengan trayek nomor 10. Dia menduga bahwa satu pelaku melakukan aksi pencurian, sementara rekan pelaku menunggu di seberang jalan dengan menggunakan angkot.

Akibat kejadian ini, Sukiman mengalami kerugian materi yang mencapai puluhan juta rupiah.

"Kerugian untuk ban yang dicuri itu sekitar Rp 15 juta, dan ban pengganti yang saya beli bekas harganya Rp 5 juta, jadi total mencapai Rp 20 jutaan," ungkapnya.

Meskipun Sukiman tidak melaporkan kejadian ini ke polisi, dia berpesan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap jenis kejahatan baru ini.

"Gak ngelapor sih, karena tidak mengenal pelakunya. Tapi berharap polisi bertindak dengan kejadian seperti ini, serta agar masyarakat lain lebih waspada," tutupnya.

Rekaman CCTV menunjukkan aksi pencurian ban dilakukan oleh seorang pria. Dalam rekaman tersebut, pria tersebut terlihat dengan tenang membuka satu per satu ban mobil korban dan memindahkannya ke dalam mobil angkutan umum (angkot) yang telah menunggu di seberang jalan Marelan Raya.

Pria tersebut menggunakan kunci roda dan dongkrak untuk membuka ban mobil tersebut. Setelah mengambil semua ban milik korban, pria tersebut juga mengambil dongkrak yang ada di bawah mobil dan mengganjal spacer mobil tersebut menggunakan batu paving blok yang disediakan oleh pelaku.

Posting Komentar

0 Komentar